Tahapan perusahaan jika suatu perusahaan ingin terdaftar di lantai bursa dan melakukan penawaran saham umum perdana (atau dikenal dengan Initial Public Offering, IPO), Dalam pasar modal, terdapat pasar primer dan pasar sekunder. Apabila Anda membeli saham melalui Bursa Efek, maka Anda berada pada pasar sekunder saat saham sudah dicatatkan di Bursa Efek dan disebarluaskan melalui sekuritas serta investor. Sebelum mencapai pasar sekunder, investasi saham diperjualbelikan terlebih dahulu melalui pasar primer, dimana perusahaan melakukan penjualan sahamnya secara langsung kepada investor. Ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu:
1. Due dilligence meeting
Pada tahap ini perusahaan yang berencana go public harus melakukan pertemuan dengan sekuritas yang bertindak sebagai underwriter (penjamin emisi) perusahaan tersebut.
2. Public expose dan roadshow
Perusahaan yang akan go public harus mempresentasikan bagaimana perkembangan dan potensi pertumbuhan perusahaannya di masa yang akan datang kepada calon investor.
3. Book building
Pada tahap book building inilah perusahaan melihat respons dari calon investor terhadap saham perusahaannya. Pembentukan harga juga terjadi dalam proses book building ini, di mana penawaran harga dari investor akan dikumpulkan sebagai penentuan harga saham perdana. Perusahaan akan mencatat berapa banyak saham IPO yang akan dibeli dan pada harga berapa calon investor bersedia membeli saham IPO tersebut. Jika respons dari calon investor bagus maka dapat terjadi oversubscribe, artinya jumlah saham yang dipesan calon investor lebih banyak dari jumlah saham yang ditawarkan perusahaan. Sebaliknya, jika respons dari calon investor tidak bagus maka akan ada kelebihan penawaran yang disebut undersubscribe.
4. Penentuan harga perdana dan penjatahan
Pada tahap ini underwriter dan perusahaan sepakat untuk menentukan harga penawaran saham perdana. Dasar penentuan harga IPO ini berdasarkan penawaran dari para calon investor. Jika terjadi oversubscribe maka akan dilakukan penjatahan, sebaliknya jika undersubscribe maka underwriter akan menyerap sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
Setelah saham tercatat di BEI, investor dapat memperjualbelikan saham perusahaan melalui broker atau perusahaan efek yang terdaftar di BEI. Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan informasi keuangan dan operasional secara berkala kepada BEI dan menjaga keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham dan investor.