Ini Peran Penting Konsultan Dalam Transaksi IPO

Konsultan-ipo

Konsultan IPO memiliki peran penting dalam menyukseskan Initial Public Offering alias IPO sebuah perusahaan di pasar modal tak lepas dari peran penting konsultan hukum. Tugas konsultan hukum sebagai profesi penunjang antara lain melakukan uji tuntas pemeriksaan dari segi hukum (legal due diligence/LDD) terhadap calon perusahaan terbuka, anak perusahaan dan pemegang saham berbadan hukum.

tugas lain konsultan hukum yaitu memeriksa prospektus, prospektus ringkas hingga seluruh dokumen perjanjian. Nah, dalam kegiatan IPO sejatinya memiliki tujuan memperoleh modal tambahan melalui investasi dari masyarakat dan akses terhadap pendanaan di pasar saham.

Jika perusahaan mendapat pinjaman dari bank, perusahaan harus melakukan pembayaran bunga kepada bank, terlepas dari perusahaan tersebut dalam keadaan untung atau rugi. Namun jika perusahaan mendapatkan dana dari masyarakat, perusahaan berkewajiban membayar dividen dalam hal perusahaan memperoleh keuntungan.

Nah, setelah menjadi perusahaan terbuka, maka dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pendanaan selanjutnya. Antara lain melalui penawaran umum terbatas yang penawarannya dibatasi hanya kepada investor yang telah memiliki saham perusahaan. Selain itu, IPO juga memberikan peluang perusahaan untuk dikenal oleh investor. Ini akan meningkatkan popularitas perusahaan dan citra merek di pasar.

Setelah mendapatkan persetujuan efektif dari OJK, perusahaan dapat melakukan penawaran umum saham kepada publik. Masa penawaran umum biasanya berlangsung selama 1-5 hari kerja. Apabila permintaan saham melebihi jumlah saham yang ditawarkan, maka dilakukan penjatahan untuk membagi saham kepada investor. Uang pesanan yang tidak dipenuhi dikembalikan kepada investor. Setelah penawaran umum selesai, perusahaan menyampaikan permohonan pencatatan saham ke BEI untuk memperoleh kode saham dan melakukan perdagangan saham di bursa.

Setelah saham tercatat di BEI, investor dapat memperjualbelikan saham perusahaan melalui broker atau perusahaan efek yang terdaftar di BEI. Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan informasi keuangan dan operasional secara berkala kepada BEI dan menjaga keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham dan investor.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *